Mantap..!!! Pengurusan e-KTP di Medan Dialihkan ke Kantor Camat

pengurusan e ktp di medan

Topmetro News – Pengurusan e-KTP (KTP Elektronik) di Medan, kini dialihkan ke kantor camat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mengeluarkan kebijakan itu dan diberlakukan untuk pengurusan dokumen negara lainnya.

Arpian Saragih, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Medan menyatakan, pengurusan e-KTP melalui kantor kecamatan berlaku sejak 1 November lalu.

“Memang sekarang melalui kantor kecamatan pengurusannya (e-KTP), namun pencetakan tetap di Disdukcapil,” ujar Arpian Saragih, Selasa (4/12/2018) seperti diberitakan pojoksatu hari ini.

Pengurusan e-KTP di Kantor Camat untuk Maksimalkan Layanan

Arpian Saragih menambahkan, pemberlakukan itu berdasarkan kebijakan daerah. Artinya, sambung dia, Pemko Medan melakukan terobosan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuannya untuk lebih meningkatkan pelayanan saja, sehingga masyarakat tidak jauh-jauh lagi mengurusnya ke kantor Disdukcapil,” akunya.

Diutarakan, kebijakan ini belum tahu sampai kapan berlaku dan mungkin juga bisa seterusnya.

“Kita lihat nanti bagaimana hasil evaluasi, apakah seterusnya atau sementara. Namun, diharapkan dapat berlangsung seterusnya karena masyarakat lebih dekat ke kantor kecamatan,” tuturnya.

Petugas Disdukcapil Ditempatkan di Kantor Camat

Dikatakan pula, pada dasarnya sistem pelayanan tak jauh berbeda dengan di Disdukcapil. Hanya saja, lokasi pengurusan sudah berpindah tempat.

“Setiap kecamatan di Kota Medan ditempatkan petugas Disdukcapil untuk melayani masyarakat, ada dua sampai tiga orang petugas,” sebutnya.

Lantas bagaimana stok blangko e-KTP? Ditanya begitu Arpian Saragih tak menjawab pasti.

Dia mengaku tak mengingat jumlah stoknya. “Jumlahnya ada itu diumumkan pada layar monitor yang ada di kantor. Di layar itu tertera berapa yang sudah dicetak dan stok tersisa.”

Baca Juga:  DPRD MEDAN DUKUNG PENAMBAHAN ANGGARAN E-KTP RP 3 M

seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya DPRD Medan yang tergabung di Pansus R-APBD Pemko Medan TA 2019 mendukung penambahan anggaran Rp3 miliar untuk pengadaan tinta dan film e-KTP di Disdukcapil Kota Medan. Penambahan itu dinilai penting guna pengadaan e-KTP keperluan ikut Pemilu 2019.

sumber : pojoksumut

Related posts

Leave a Comment